JASA DESAIN DAN RENOVASI RUMAH

KABAR TERBARU DAN TERKINI DI SULTRAWATCH.™





Pejabat Terlibat Narkoba, Pemkab Muna Tak Bisa Menjatuhkan Sanksi

Ilustrasi Tersangka Narkoba (memo-x.com)SULTRAWATCH.™, Dalam wawancara sebelumnya Jumat (20/5-2016) Pj Bupati Muna Muhammad Zayat Kaimoeddin mengungkapkan akan mempertimbangkan sanksi bagi dua pejabat Kabupaten Muna yang terlibat Narkoba yakni Yamir Camat Duruka dan LM Syafei Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kabupaten Muna. Namun saat dikonfirmasi usai HUT Kabupaten Muna (14/7-2016) lalu, Zayat mengaku tidak bisa menjatuhkan sanksi tanpa sepengetahuan KSN dan kementrian dalam negeri.

“Sudah ada surat dari BNP provinsi kami telaah dulu dan kami bawa ke Menpan dengan KSN. Kita lihat nanti bagaimana perkembangannya kita hanya melapor karena kita tidak bisa menjustice orang tanpa sepengatahuan KSN dan kementrian dalam negeri. Sekarang kita tinggal menunggu surat dari sana,” ujar Zayat.

Dua pejabat eselona II dan III Kabupaten Muna ini diciduk oleh Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sultra, 15 dan 16 Mei 2016 lalu di tempat berbeda. Yamir ditangkap di rumahnya, sedang LM Syafei diciduk di kantornya.

Sebelumnya Pj Bupati Muna ini juga telah berkoordinasi dengan Kapolda Sultra Brigjen Pol Agung Sabar Santoso. “Menurut pak kapolda keduanya terbukti secara meyakinkan atas penyalahgunaan narkotika, hal ini dibuktikan dengan tes urin yang dilakukan BNN. Keduanya menjadi prioritas pemeriksaan,” jelas Zayat.

kabaranoa.com
BAGIKAN

SULTRAWATCH.™ ADALAH MEDIA ONLINE PENYEBAR INFORMASI ! SETIAP TULISAN WARGA MENJADI TANGGUNGJAWAB PENULISNYA'' ! pembaca yang ingin berbagi informasi/berita/artikel/ide/opini/pendapat dan gagasan SULTRAWATCH.™ dapat mengirimkan tulisannya di email : halo.sultrawatch@gmail.com Semua Artikel Publikasikan Unknown

SULTRAWATCH.™ satu-satunya media online penyebar berita untuk warga
    Ayo Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

BACA JUGA BERITA YANG PALING BANYAK DI BACA DI SULTRAWATCH.™

BACA JUGA BERITA TERKINI LAINNYA