SULTRAWATCH.™, Agenda pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari masih terkatung-katung alias belum jelas. Hingga saat ini, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) belum mengeluarkan jadwal baru.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor UHO Kendari, Prof Hilaluddin Hanafi mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari Kemenristekdikti berkait jadwal pemilihan rektor. Apakah penjadwalan ulang akan dilakukan setelah Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pusat menyelesaikan semua masalah? Prof Hilal mengaku belum mengetahui.
“Kami masih tetap menunggu jadwal pemilihan. Menurut saya, ORI dan Kemenristekdikti sedang memperjelas semua masalah yang selama dituduhkan,” ujar Prof Hilal kepada kabarkendari.com, Kamis 15 September 2016.
Prof Hilal mengaku, ORI memang telah meminta klarifikasi terhadap Ketua Senat UHO Kendari, Dr Aminuddin Mane Kandari. Menurut dia, Kemenristedikti kemungkinan masih menunggu informasi dari berbagai pihak.
Disinggung mengenai ada dugaan maladministrasi dalam proses Pilrek UHO Kendari, seperti yang sedang ditangani ORI Pusat, Wakil Rektor II UHO Kendari ini menyampaikan belum ingin berbicara lebih jauh mengenai hal itu. Begitu pula dengan adanya potensi pemilihan ulang di tingkat senat.
“Saya hanya melaksanakan tugas sebagai panitia pemilihan, memang tugas ORI melakukan pengawasan dalam hal kebijakan publik,” katanya.
Soal pernyataan Prof La Rianda, bahwa 14 anggota senat yang memberikan hak suara dalam pilrek itu berpotensi korupsi, sementara mereka dalam posisi tugas belajar.
“Itu sudah menjadi kebijakan rektor. Tugas saya selaku ketua panitia hanya melaksanakan pemilihan yang tersisa dua agenda lagi yakni pemilihan rektor tingkat suara Menristekdikti dan pelantikan rektor terpilih,” tambahnya.
Sampai saat ini, sambung dia, Rektor UHO Kendari Prof Usman Rianse bersama panitia pemilihan sedang melakukan komunikasi dengan pihak Kemenristekdikti.
“Saya menganggap penundaan pemilihan rektor mempunyai hikmah tersendiri, karena nantinya akan menjadi klir apa yang selama ini ditudingkan,” tuntasnya.
sumber : http://kabarkendari.com/agenda-pilrek-uho-kendari-masih-terkatung-katung/
Ketua Panitia Pemilihan Rektor UHO Kendari, Prof Hilaluddin Hanafi mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari Kemenristekdikti berkait jadwal pemilihan rektor. Apakah penjadwalan ulang akan dilakukan setelah Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pusat menyelesaikan semua masalah? Prof Hilal mengaku belum mengetahui.
“Kami masih tetap menunggu jadwal pemilihan. Menurut saya, ORI dan Kemenristekdikti sedang memperjelas semua masalah yang selama dituduhkan,” ujar Prof Hilal kepada kabarkendari.com, Kamis 15 September 2016.
Prof Hilal mengaku, ORI memang telah meminta klarifikasi terhadap Ketua Senat UHO Kendari, Dr Aminuddin Mane Kandari. Menurut dia, Kemenristedikti kemungkinan masih menunggu informasi dari berbagai pihak.
Disinggung mengenai ada dugaan maladministrasi dalam proses Pilrek UHO Kendari, seperti yang sedang ditangani ORI Pusat, Wakil Rektor II UHO Kendari ini menyampaikan belum ingin berbicara lebih jauh mengenai hal itu. Begitu pula dengan adanya potensi pemilihan ulang di tingkat senat.
“Saya hanya melaksanakan tugas sebagai panitia pemilihan, memang tugas ORI melakukan pengawasan dalam hal kebijakan publik,” katanya.
Soal pernyataan Prof La Rianda, bahwa 14 anggota senat yang memberikan hak suara dalam pilrek itu berpotensi korupsi, sementara mereka dalam posisi tugas belajar.
“Itu sudah menjadi kebijakan rektor. Tugas saya selaku ketua panitia hanya melaksanakan pemilihan yang tersisa dua agenda lagi yakni pemilihan rektor tingkat suara Menristekdikti dan pelantikan rektor terpilih,” tambahnya.
Sampai saat ini, sambung dia, Rektor UHO Kendari Prof Usman Rianse bersama panitia pemilihan sedang melakukan komunikasi dengan pihak Kemenristekdikti.
“Saya menganggap penundaan pemilihan rektor mempunyai hikmah tersendiri, karena nantinya akan menjadi klir apa yang selama ini ditudingkan,” tuntasnya.
sumber : http://kabarkendari.com/agenda-pilrek-uho-kendari-masih-terkatung-katung/
0 komentar:
Posting Komentar