JASA DESAIN DAN RENOVASI RUMAH

KABAR TERBARU DAN TERKINI DI SULTRAWATCH.™





Tak Puas dengan Istri, Adik Iparpun Diembat, Korban tengah hamil 5 bulan

ilustrasi-pemerkosaanSULTRAWATCH.™, Entah setan apa yang merasuki pikiran LA (46) warga Kelurahan Gonda Baru Kecamatan Sorawolio Kota Baubau yang tega melakukan perbuatan asusila terhadap Bunga (nama samaran) yang merupakan adik iparnya sendiri.

Keluarga yang harusnya menjadi pelindung dan pemberi nasehat, namun sayang hal itu tidak dialami oleh Bunga (13) yang justru menjadi tumbal atas pemuasan hasrat LA (inisial).

Kejadian tersebut bermula saat istri pelaku tengah tertidur pulas dikediamannya di Gonda Baru. Namun melihat kondisi rumah yang sepi dan tergiur akan kemolekkan tubuh sang adik ipar, pelaku kemudian melakukan aksi bejatnya.

“Sebenarnya pelaku ini tinggal serumah bersama Bunga (nama samaran). Karena melihat kondisi rumah yang sepi pelaku kemudian merayu korban untuk melakukan pencabulan,” tutur Kanit Reskrim Polsek Sorawolio Aiptu Kamaluddin.

Kata dia, kekerasan seksual yang dialami Bunga (nama samaran), bukanlah pertama kalinya dilakukan oleh pelaku. Namun aksinya tersebut baru terkuak saat salah seorang guru korban menaruh curiga kepada Bunga yang tidak lagi bersekolah.


“Informasi yang diperoleh guru tersebut atas dugaan kehamilan Bunga kemudian dilanjutkan pada orang tuanya. Sontak orang tuanya sempat kaget dengan kabar tersebut,” tambahnya.

Dia menambahkan, tak terimah dengan kelakukan pelaku, orang tua Bunga kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Sorawolio. Setelah pihaknya mengumpulkan bukti-bukti dan memintai keterangan sejumlah saksi lalu bergerak cepat untuk membekuk pelaku.
“Pelaku sempat kabur di Kabupaten Muna. Namun berkat kerja keras anggota kepolisian dilapangan sehingga kami dapat membekuk pelaku tanpa ada perlawanan yang berarti,” terangnya.

Dijelaskan, pelaku yang telah memiliki 2 orang anak buah pernikahan dari saudara Bunga kini telah diamankan di Mapolsek Sorawolio untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 1 subsider pasal 82 Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Saat ini Bunga tengah hamil 5 bulan dan memilih untuk tidak lagi melanjutkan pendidikannya yang tidak lama lagi duduk dibangku SMP,” tutupnya.


 BACA SUMBER :http://rakyatsultra.fajar.co.id/2016/09/tak-puas-dengan-istri-adik-iparpun-diembat/
BAGIKAN

SULTRAWATCH.™ ADALAH MEDIA ONLINE PENYEBAR INFORMASI ! SETIAP TULISAN WARGA MENJADI TANGGUNGJAWAB PENULISNYA'' ! pembaca yang ingin berbagi informasi/berita/artikel/ide/opini/pendapat dan gagasan SULTRAWATCH.™ dapat mengirimkan tulisannya di email : halo.sultrawatch@gmail.com Semua Artikel Publikasikan Unknown

SULTRAWATCH.™ satu-satunya media online penyebar berita untuk warga
    Ayo Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

BACA JUGA BERITA YANG PALING BANYAK DI BACA DI SULTRAWATCH.™

BACA JUGA BERITA TERKINI LAINNYA