SULTRAWATCH.™, Sampai saat ini belum ada yang mau terbuka mengenai penyebab penundaan pemilihan rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. Bahkan, Rektor UHO Kendari Profesor Usman Rianse, seolah tak mau menanggapi hal itu.
“Pilrek masih seperti biasa, menunggu jadwal dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi atau Kemristekdikti,” ujar Profesor Usman melalui pesan singkatnya kepada jurnalis Kabarkendari.com, Minggu 18 September 2016.
Ditanya lebih lanjut mengenai penyebab penundaan, Rektor UHO Kendari dua periode ini, lagi-lagi tidak mau mengungkapkannya.
“Soal waktu saja. Pasti juga akan diproses,” jawab Profesor Usman, keluar dari materi pertanyaan.
Mengenai adanya berbagai masalah yang selama ini berhembus ke publik hingga dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia atau ORI, Prof Usman menyatakan, dirinya tidak mau berandai-andai.
“Saya tidak mau berandai-andai, kita tunggu saja keputusan dari pak menteri,” tangkisnya.
Sebelumnya, mencuat bahwa penundaan Pilrek UHO Kendari karena berbagai persoalan, mulai dari cacat prosedur, ada dugaan maladministrasi hingga ada dugaan keberpihakan pejabat UHO dan pejabat pemerintahan dalam pemilihan tahap pertama di tingkat senat.
Bukan hanya itu, turut pula dipersoalkan 14 anggota senat yang turut memberikan hak suaranya. Padahal ke 14 nama itu sedang melanjutkan pendidikan di luar Sultra. Termasuk, ada 17 UPT non-akademik yang dimasukkan sebagai anggota senat untuk sekedar menyalurkan suaranya.
Hingga kini pula, belum dijelaskan secara pasti apakah ke 14 nama itu menggunakan izin belajar atau tugas belajar. Sehingga setelah mendapatkan laporan, ORI langsung melakukan penelusuran.
BACA SUMBER :http://kabarkendari.com/pilrek-uho-penjelasan-usman-rianse/
“Pilrek masih seperti biasa, menunggu jadwal dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi atau Kemristekdikti,” ujar Profesor Usman melalui pesan singkatnya kepada jurnalis Kabarkendari.com, Minggu 18 September 2016.
Ditanya lebih lanjut mengenai penyebab penundaan, Rektor UHO Kendari dua periode ini, lagi-lagi tidak mau mengungkapkannya.
“Soal waktu saja. Pasti juga akan diproses,” jawab Profesor Usman, keluar dari materi pertanyaan.
Mengenai adanya berbagai masalah yang selama ini berhembus ke publik hingga dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia atau ORI, Prof Usman menyatakan, dirinya tidak mau berandai-andai.
“Saya tidak mau berandai-andai, kita tunggu saja keputusan dari pak menteri,” tangkisnya.
Sebelumnya, mencuat bahwa penundaan Pilrek UHO Kendari karena berbagai persoalan, mulai dari cacat prosedur, ada dugaan maladministrasi hingga ada dugaan keberpihakan pejabat UHO dan pejabat pemerintahan dalam pemilihan tahap pertama di tingkat senat.
Bukan hanya itu, turut pula dipersoalkan 14 anggota senat yang turut memberikan hak suaranya. Padahal ke 14 nama itu sedang melanjutkan pendidikan di luar Sultra. Termasuk, ada 17 UPT non-akademik yang dimasukkan sebagai anggota senat untuk sekedar menyalurkan suaranya.
Hingga kini pula, belum dijelaskan secara pasti apakah ke 14 nama itu menggunakan izin belajar atau tugas belajar. Sehingga setelah mendapatkan laporan, ORI langsung melakukan penelusuran.
BACA SUMBER :http://kabarkendari.com/pilrek-uho-penjelasan-usman-rianse/
0 komentar:
Posting Komentar