JASA DESAIN DAN RENOVASI RUMAH

KABAR TERBARU DAN TERKINI DI SULTRAWATCH.™





Cuti Kampanye, Umar-Bakry Tidak Terima Gaji

SULTRAWATCH.™,  Keputusan Mentri Dalam Negeri (Mendagri),Tjahjo Kumolo mewajibkan seluruh kepala daerah petahana (incumbent) mengambil cuti pada masa kampanye setelah ditetapkan sebagai calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 mendatang.

Untuk itu, bagi Kepala Daerah Petahana tidak akan menerima gaji selama masa cuti, tidak terkecuali Bupati Samsu Umar Abdul Samiun dan Wakil Bupati Buron Drs La Bakry, yang akan maju bertarung di Pilkada mendatang.

Samsu Umar Abdul SamiunSamsu Umar Abdul Samiun
Samsu Umar Abdul Samiun

“Aturan cuti kali ini adalah yang signifikan yaitu di luar tanggungan negara, konsekwensinya gaji tidak dibayarkan,” kata Umar Samiun di aula kantor Bupati Buton, Rabu (14/9/2016).

Selain tidak menerima gaji saat cuti, lanjut Umar, Petahana juga tidak bisa menggunakan fasilitas negara, seperti kendaraan Dinas, dan Rumah jabatan Bupati (Rujab). Hal ini dilakukan sebagai jaminan agar fasilitas negara tidak dimanfaatkan Petahana kala mengikuti Pilkada.

“Selain tidak terima gaji, juga tidak boleh gunakan fasilitas negara,ini untuk menjamin agar tidak memanfaatkan fasilitas negara, merupakan perintah undang-undang,”jelasnya.

Untuk itu, lanjut orang nomor satu di Buron ini, selaku bupati defenitif pihaknya akan mengangkat pelaksana tugas (Plt) untuk menjalankan roda pemerintahan agar tidak terjadi kevakuman, serta roda pemerintahan berjalan seperti biasanya.

“Yang pasti selama saya dan La Bakry, cuti nanti akan mengangkat Plt untuk menjalankan roda pemerintahan agar tidak vakum,”pastinya.

Sekedar diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) sempat mengubah pasal dalam Undang-undang (UU) soal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang mengharuskan petahana untuk mundur dari jabatannya sebelum kampanye. Ketua MK, Arief Hidayat, mengatakan aturan tersebut akhirnya diubah, menjadi petahana harus cuti yang tertuang pada UU nomor 10 tahun 2016.Aturan itu dibuat agar tercipta persaingan yang sehat antara petahana dan kandidat lain.




 BACA SUMBER :http://zonasultra.com/cuti-kampanye-umar-bakry-tidak-terima-gaji.html
BAGIKAN

SULTRAWATCH.™ ADALAH MEDIA ONLINE PENYEBAR INFORMASI ! SETIAP TULISAN WARGA MENJADI TANGGUNGJAWAB PENULISNYA'' ! pembaca yang ingin berbagi informasi/berita/artikel/ide/opini/pendapat dan gagasan SULTRAWATCH.™ dapat mengirimkan tulisannya di email : halo.sultrawatch@gmail.com Semua Artikel Publikasikan Unknown

SULTRAWATCH.™ satu-satunya media online penyebar berita untuk warga
    Ayo Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

BACA JUGA BERITA YANG PALING BANYAK DI BACA DI SULTRAWATCH.™

BACA JUGA BERITA TERKINI LAINNYA